Pada era digital yang semakin bekembang pesat ini penting untuk mengimbangi cara memanfaatkan teknologi dan internet secara bijak, tepat, dan baik. Hal inilah yang disebut dengan literasi digital. Literasi adalah sebuah kemampuan seseorang terhadap membaca, menulis, memahami, menghitung, berbicara dan memecahkan sebuah masalah. Lalu, apa pengertian literasi digital?

Pengertian Literasi Digital

Literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan teknologi seperti media digital, alat komunikasi, dan jaringan internet untuk kemudian dipahami dan dievaluasi dengan pemikiran kritis. Mengutip dari buku “Peran Literasi Digital di Masa Pandemik” (2021) karya Devri Suherdi, literasi digital mencakup pengetahuan dan keterampilan pengguna dalam memanfaatkan media digital, termasuk alat komunikasi dan internet.

Secara umum literasi digital mencakup keterampilan menggunakan perangkat digital (komputer, ponsel, laptop, tablet, dll), kemampuan berselancar di internet, mencari dan mengevaluasi informasi, dan melindungi diri dari risiko digital. Meningkatnya ketergantungan pada teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari membuat literasi digital sangat penting untuk terus dikembangkan oleh seluruh kalangan.

Prinsip Dasar Literasi Digital

Literasi digital memiliki empat prinsip dasar mengutip dari “Atribusi Kewargaan Digital dalam Literasi Digital” (2018) karya Yudha Pradana. Berikut adalah prinsip dasar literasi digital.

  • Pemahaman, artinya masyarakat mampu memahami informasi yang diberikan media, baik secara implisit maupun eksplisit.
  • Saling ketergantungan, artinya antara media satu dengan yang lainnya saling bergantung dan berhubungan. Media yang ada harus saling berdampingan serta melengkapi satu sama lain.
  • Faktor sosial, Artinya media saling berbagi pesan atau informasi kepada masyarakat. Karena keberhasilan jangka panjang media ditentukan oleh pembagi serta penerima informasi.
  • Kurasi, Artinya masyarakat memiliki kemampuan untuk mengakses, memahami serta menyimpan informasi untuk dibaca di lain hari. Kurasi juga termasuk kemampuan bekerja sama untuk mencari, mengumpulkan serta mengorganisasi informasi yang dinilai berguna.

Empat Pilar Literasi Digital

Pilar ini merupakan bagian dari Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tujuannya untuk menciptakan masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi. Berikut adalah empat pilar literasi digital.

1. Digital Skill

Digital skill berkaitan dengan kemampuan individu dalam memahami dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak, serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari. Digital skill termasuk keterampilan dasar seperti menggunakan komputer, ponsel, aplikasi, dan perangkat digital lainnya dalam kehidupan sehari-hari.

2. Digital Culture

Digital culture adalah aktivitas masyarakat di ruang digital dengan tetap memegang nilai-nilai kebangsaan, pancasila, dan kebhinekaan. Meskipun ruang digital sering dianggap bebas aturan, penting untuk mengingat bahwa etika dan tata krama tetap harus dijaga, sama seperti di ruang fisik. Digital culture membantu menjaga harmoni dan kerukunan di dunia digital.

3. Digital Ethics

Digital ethics adalah kemampuan untuk menyadari, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari. Ini mencakup bagaimana kita berinteraksi dan berkomunikasi di dunia maya dengan sopan santun dan menghormati privasi serta hak-hak orang lain.

4. Digital Safety

Digital safety melibatkan kemampuan masyarakat untuk mengenali, menerapkan, dan meningkatkan kesadaran tentang perlindungan data pribadi dan keamanan digital. Ini termasuk memahami cara melindungi informasi pribadi, mengenali ancaman keamanan seperti malware dan phishing, serta mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil untuk menjaga keamanan data.

Baca Juga: Literasi Digital: Manfaat, Tantangan, dan Contohnya

Elemen Kunci Literasi Digital

Penting untuk mengetahui elemen kunci literasi digital agar lebih dapat memahami dan memaksimalkan literasi digital. Berikut adalah elemen kunci literasi digital.

  • Kemampuan Mengakses Informasi: Kemampuan untuk menemukan informasi yang relevan dari berbagai sumber digital, seperti internet, media sosial, dan basis data.
  • Evaluasi Informasi: Kemampuan untuk menilai kualitas, kredibilitas, dan relevansi informasi yang ditemukan, serta mengidentifikasi sumber yang dapat dipercaya.
  • Penggunaan Alat Digital: Kemampuan untuk menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak, seperti komputer, smartphone, dan aplikasi, untuk berkomunikasi dan mengelola informasi.
  • Keamanan dan Privasi: Memahami risiko yang terkait dengan penggunaan teknologi dan cara melindungi data pribadi serta privasi online.

Dari penjelasan di atas, semua kalangan dapat berkontribusi secara positif dengan memahami dan menguasai literasi digital, baik dalam konteks pendidikan, pekerjaan, maupun kehidupan sehari-hari. Untuk memastikan masyarakat siap dalam menghadapi era digital yang semakin penuh dengan teknologi, meningkatkan literasi digital harus menjadi prioritas semua kalangan masyarakat. Semoga artikel ini bermanfaat!